Banyak usaha-usaha untuk meningkatkan kesehatan kerja yang dapat dilakukan. Beban kerja berupa beban fisik, beban sosial, atau mental sehingga upaya penempatan pekerja perlu disesuaikan dengan kemampuan tiap pekerja. K3 adalah suatu upaya penjaminan keamanan, kesehatan, dan keselamatan para karyawan dari suatu unit usaha. Perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Konsep K3 ini terkait erat dengan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan keselamatan kerja dan kesehatan kerja di Indonesia. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) – Bentuk-bentuk Bahaya di dalam Rumah – Menurut Mangkunegara, keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga. Atau Ilmu Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang merupakan bagian dari Ilmu. Kesehatan kerja merupakan sebagai suatu upaya untuk menjaga kesehatan pekerja dan mencegah pencemaran disekitar tempat kerjanya Upaya menjaga kesehatan dan keselamatan kerja bergantung pada bahan, alat dan proses produksi yang digunakan pada proses produksi. Masalah-masalah. Sedangkan, menurut OHSAS 18001:2007, K3 adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada. 1. Jangan menganggap remeh bahaya yang mengintai. 2. Secara keilmuan, keselamatan dan kesehatan kerja diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran,. Gianyar tentang keselamatan kerja di laboratorium kimia?” 1. W. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, yaitu : mencegah dan mengurangi kecelakaan; mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran; mencegah dan mengurangi bahaya peledakan; memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya; memberikan pertolongan pada kecelakaan. Berikan penjelasan mengenai kebijakan dan tanggung jawab kepada para pekerja, serta bagaimana cara mereka melakukannya sesuai dengan standar perusahaan. Namun pada pekerjaan konstruksi memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan tempat kerja lain, sesuai dengan jenis kegiatan yang diselenggarakan. Pengertian keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Dalam upaya menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di KPC, kami telah mengembangkan dan menerapkan aturan-aturan yang bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan karyawannya. [Show full abstract] merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan. Di tempat kerja/industri Perawat dapat melakukan kegiatan perawatan langsung dengan kasus kesakitan/kecelakaan minimal di tempat kerja/kantor, home industri/ industri, pabrik dll. 2, Maret 2020, pp. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dalam pemahaman yang umum, K3 adalah segala upaya untuk mengendalikan risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berperan penting dalam menjaga ketahanan dan kelangsungan usaha serta melindungi pekerja di masa krisis,. Undang-Undang. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan salah satu program pemeliharaan yang ada di perusahaan. , 2019). Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha sebagai. PERANAN QHSSE MANAGEMENT DALAM UPAYA MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN KERJA PADA PT. Pro l Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Indonesia 2018 ii Profil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Indonesia – Jakarta, Indonesia – 2018 – xiv, 60 halaman. Manusia (Cedera, Prosedur/At Pekerjaan Tidak Aman Bahaya Keracunan, Cacat, 2. Christina, Djakfar dan Thoyib (2012) dalam penelitiannya yang berjudul Pengaruh Budaya Keselamatan dan. Pasal 86 ayat 2 : Untuk melindungi keselamatan Pekerja / Buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Melakukan pendidikan kesehatan untuk keamanan dan keselamatan kerja, nutrisi. bahaya fisik, 2. Proses pembahanan dan pembentukan material solid sering menghasilkan sisa potongan atau debu yang dapat melukai bagian tubuh pekerjanya. risiko, yaitu perihal mencegah dan memperbaiki (Ibrahim, 2011). Sebagaimana pelayanan kesehatan masyarakat pada umumnya, pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat pekerja yaitu meliputi pelayanan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. 5. Analisis Pelaksanaan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Upaya Meminimalkan Kecelakaan Kerja pada Pegawai PT. 66 Tahun 2016 BAB III Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 3. Kereta Api Indonesia (Persero) Oleh ;. Tujuan yang diharapkan perusahaan dalam keselamatan dan kesehatan kerja diantaranya adalah mencegah terjadinya penyakit akibat kerja,. BAB VII Kecelakaan Pasal 11 (1) Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi. 3. Pengertian K3 merupakan suatu konsep dan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tujuan utama dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan kerja menurut Undang-Undang No. Menurut Sutrisno dan Kusmawan Ruswandi (2007:54) prinsip – prinsip keselamatan kerja meliputi aspek. co. Dalam ilmu pengetahuan dan penerapannya, K3 adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat. KOMPAS. Menurut Kasmir (2016:266) Kesehatan kerja adalah upaya untuk menjaga agar karyawan tetap sehat selama bekerja. adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. 383 orang; Tahun 2015 yaitu 110. Perseroan menempatkan aspek ketenagakerjaan sebagai bagian dari tanggung jawab Perseroan untuk mewujudkan keberlanjutan usaha. jelaskan pengertian kesehatan dan keselamatan kerja –. Melindungi setiap tenaga kerja yang berada di tempat kerja agar terjamin hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan dan peningkatan produksi serta produksi nasional. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan. 1. Salah satu metode untuk mewujudkan riset ini adalah dengan metode HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control). 2. K3LH diterapkan dalam. 2. 7 Cara Menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja | Agincourt Resources. 2. K3 adalah sebuah sistem yang mendorong para pengusaha untuk melakukan tindakan preventif. Dalam mencegah atau mengurangiTujuan K3. Melalui Pelaksanaan K3 ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat yang mencakup pada pribadi para karyawan, pelanggan dan pengunjung dari suatu lokasi kerja sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. JASA ARMADA INDONESIA JAKARTA Retno Indriyati1*, Nurlia Laila Sofa2 1 Program Studi Nautika, Politeknik Bumi Akpelni Jln. Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau yang biasa disingkat K3 adalah suatu upaya untuk menjamin dan melindungi keselamatan tenaga kerja. keselamatan dan kesehatan kerja yang telah dibuat oleh tim manajemen dimana tim Untuk mencegah penularan dan pertumbuhan covid-19 khususnya di lingkungan PT Retota Sakti Kota Pekalongan dilakukan penambahan terhadap program keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. 1. Tujuan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) K3 merupakan bentuk perlindungan bagi kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja, serta bagi sumber-sumber produksi perusahaan. 3 Usaha-Usaha Dalam Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menurut Mangkunegara (2013) uasaha-usaha dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut: 1. 1 Tujuan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Hakekat dan tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yaituUPAYA KESEHATAN KERJA DI PUSKESMAS . Salah satu dampaknya adalah meningkatnya tingkat kecelakaan kerja yang mengakibatkan cedera fisik pada pekerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah kesehatan dan keselamatan yang berkaitan dengan tenaga kerja, pekerjaan dan lingkungan kerja, yang meliputi segala upaya untuk mencegah dan menanggulangi segala sakit dan kecelakaan akibat kerja. Keselamatan kerja sangat bergantung pada jenis, bentuk dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan. upaya menjaga kesehatan dan keselamatan kerja dibuat berdasarkan 3 hal utama yaitu - Brainly. Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehat-an kerja, diharapkan tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi. Kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja antara Negara-Negara ASEAN). Adapun tujuan dari keselamatan kerja. 7) Adanya kesadaran dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja. Tujuan utama penerapan Sistem Manajemen Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah melindungi pekerja dari segala macam bahaya pada waktu bekerja dan juga yang bisa. 163) Keselamatan dan kesehatan kerjaadalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Sebaliknya, jika tidak ada upaya menjaga K3, akan berdampak pada kesehatan karyawan dan produktivitas perusahaan. 3. Jelaskan cara menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menjalankan usaha demi tercapainya kelancaran produksi! Jawab : Upaya menjaga. Perlindungan tenaga. Beberapa bentuk upaya pokok kesehatan kerja diantaranya berikut ini: Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di era society 5. Organisasi adalah unit kerja dan/atau unit kegiatan lainnya di lingkungan Program Studipemberi kerja wajib melindungi keselamatan pekerja melalui penyelenggaraan upaya keselamatan dan kesehatan kerja. Lingkup kesehatan kerja pada umumnya sama dengan tempat kerja yang lain, meliputi prinsip : prevensi, proteksi, promosi, dan kesesuaian penempatan. PERANAN QHSSE MANAGEMENT DALAM UPAYA MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN KERJA PADA PT. Sementara itu, kelestarian lingkungan kerja berkaitan dengan upaya menjaga keberlangsungan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk para karyawan. Abstrak . Presentation K3 ( PPT Kesehatan Keselamatan Kerja ) Feb. Dalam PP PP RI No 50 Tahun 2012, pemerintah menjelaskan tujuan adanya Sistem Manajemen K3 di lingkungan kerja yaitu: Meningkatkan efektifitas perlindungan, keselamatan, dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. 1. Sebagai gambaran, biro statistik ketenagakerjaan dan Konsil Nasional Asuransi Amerika (2013) menyimpulkan pada rumah sakit di Amerika setiap 100 jam kerja terjadi 6,8 kejadian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK). 2. JASA ARMADA INDONESIA JAKARTA Retno Indriyati1*, Nurlia Laila Sofa2 1 Program Studi Nautika, Politeknik Bumi Akpelni Jln. 14, Tahun 1969 tentang : KetentuKetentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja, disebutkan bahwa “Tiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan,Kesehatan Kerja di Indonesia, telah diatur dalam UU No. Oleh sebab itu, isu keselamatan dan kesehatan kerja pada saatbudaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Implementasi K3. Health & Medicine. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Keselamatan kerja menurut Mondy dan Noe (2005) adalah perlindungan karyawan dari luka-luka yang disebabkan oleh kecelakaan yang terkait dengan pekerjaan. Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja . Buku Ajar ini disusun berdasarkan kurikulum yang terdapat dalam keperawatan baik tingkat Diploma III ataupun S1 Keperawatan. Upaya menjaga kesehatan dan keselamatan kerja bergantung pada bahan, alat dan proses produksi yang digunakan pada proses produksi. 5 Tujuan Penelitian Sejalan dengan masalah yang telah dirumuskan, tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan tingkat pemahaman siswa kelas XI SMA Negeri 1 Gianyar tentang keselamatan kerja di laboratorium kimia. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut: a) Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja yang telah dijelaskan diatas. Di Indonesia sendiri telah banyak undang-undang yang mengatur peralatan K3. Upaya kesehatan. Istilah ini sering kita temui di perusahaan, pabrik hingga di fasilitas kesehatan. K3 memiliki beberapa pengertian, di antara lain: 1. 2. Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Menurut Budiono dkk, 2003 Faktor-faktor yang mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah sebagai berikut: Beban kerja. 2 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2. 60-70 ISSN 2686-1577 Herry Syafrial, et. Seminar dan Konferensi Nasional IDEC 2579 ISSN: -6429 2019 Surakarta, 2-3 Mei 2019 B09. 1 Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini mempunyai banyak arti dari berbagai tokoh para ahli yang mendefinikannya. Salahsatunya adalah melalui upaya kesehatan kerja disamping keselamatan kerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal yang penting bagi perusahaan, karena dampak kecelakaan dan penyakit kerja tidak hanya karyawan yang dirugikan, tetapi juga perusahaan. Sedangkan menurut WHO tahun 1950, pengertian kesehatan kerja adalah upaya dalam mempertahankan dan meningkatkan derajat setinggi-tingginya mengenai kesejahteraan fisik, mental serta sosial bagi setiap pekerja di semua pekerjaan atas risiko yang diakibatkan faktor merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliharaan pekerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. Melakukan Identifikasi. Beberapa diantaranya bahkan mensyaratkan sertifikat K3. Komitmen Perseroan untuk menerapkan praktik-praktik ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,. Demi menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di masa pandemi Covid-19 saat ini, perlu adanya tindakan yang dapat diterapkan untuk meminimalisir tingat resiko dan bahaya penularan virus bagi seorang tenaga medis, seperti : Pengendalian lingkungan rekayasa yang bertujuan mengurangi penyebaran patogen dan kontaminasi permukaan. Selain itu juga, hambatan yang mungkin terjadi adalah kurangnya kesadaran buruh anak, keinginan buruh anak untuk mengetahui mengenai kesehatan dan keselamatan kerja dan tidak adanya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja terhadap penerapan kesehatan dan. Selanjutnya pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dalam pasal 12 poin „c‟ mengatur bahwa salah satu hak pekerja adalah memenuhi dan menaati syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan selain ituIlmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Manfaat K3 untuk Negara. Iskandar Indah Printing Textile Surakarta Bagian Weaving) ARTIKEL PUBLIKASI ILMIAH Memenuhi Salah Satu Syarat Memperoleh Ijazah S1 KesehatanMasyarakat Disusun oleh : MOCHAMAD ARDIANSYAH J410080018. 2. Profil K3 Nasional di Indonesia disiapkan bekerja sama dengan Kantor Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk Indonesia di Jakarta. Maka Manajemen berkomitmen untuk melakukan semua upaya. Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari risiko kecelakaan dan bahaya fisik, mental maupun emosional terhadap pekerja. Kenali pentingnya keselamatan kerja atau Basic Safety di tempat kerja untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan karyawan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Kondisi Fungsi 2. Kapasitas kerja. Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja, biasa disingkat K3 adalah suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat -- tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan. KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA People Community and Enviroment 1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kebakaran dan peledakan. Pengaturan dan kondisi kerja telah banyak berubah akibat pandemi COVID-19, yang menghadirkan tantangan psikososial baru bagi kesehatan dan kesejahteraan pekerja. com, JAKARTA - International Organisation for Standardisation (ISO) menerbitkan ISO/PAS 45005:2020 Occupational Health and Safety Management-General guidelines for safe working during the Covid-19 Pandemic atau pedoman umum untuk keselamatan kerja selama pandemi Covid-19. persyaratan dalam Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) untuk mencegah kecelakaan kerja. KESEHATAN, keselamatan kerja, dan lingkungan hidup (K3LH) merupakan suatu upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat. Pelatihan Keselamatan dan. BAB VI PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN. Dalam aturan baru tersebut, dijelaskan. MAKALAH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) Disusun oleh : Ria anggraini KATA PENGANTAR Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Tuhan yang Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayah kepada kita semua, sehingga karena Karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah “Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)” ini. suatu upaya untuk menjaga kesehatan pekerja dan mencegah pencemaran di sekitar tempat kerjanya (masyarakat dan lingkungan). 6 Manfaat PenelitianSaat dihadapkan pada kasus terkait keselamatan pasien serta kesehatan dan keselamatan kerja keperawatan, mahasiswa mampu merencanakan upaya meningkatkan kesehatan dan keselamatan perawat dalam setiap tahap proses keperawatan sesuai estándar kesehatan dan keselamatan kerja serta keselamatan pasien. Hubeis, 2007). Keselamatan kerja bersasaran segala tempat kerja, baik. Berdasarkan di UU Keamanan dan Kesehatan Kerja pada tahun 1970 yang telah disahkan oleh kongres Amerika adalah “untuk memastikan sejauh mungkin setiap pria maupun wanita yang bekerja di negara ini aman dan memiliki kondisi kerja yang sehat dan untuk menjaga sumber daya manusia kita. Setiawan, Novri Indra. 4. 1 Program Pelayanan Kesehatan Kerja. A. Dalam dunia industri alat pelindung diri sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya. Demi menunjang keselamatan kerja, pihak perusahaan wajib menyediakan berbagai alat keamanan yang diperlukan. Keselamatan kerja sangat bergantung . d. Memberikan penilaian atas risiko-risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang terjadi pada proyek pembangunan Ruko. Kesehatan Kerja (K3). 4 Syarat-Sayarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Upaya untuk memaksimalkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, baik karyawan, perusahaan maupun pemerintah. Manfaat K3 untuk Perusahaan 3. penyakit akibat kerja dapat dilakukan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja. Menurut UU RI No. Berikan 4 contoh upaya menjaga kesehatan dan keselamatan kerja! - 17401514. Melalui Pos UKK diharapkan mencapai keberhasilan dalam mewujudkan keselamatan dan kesehatan pekerja dengan penerapan disiplin menjalankan 3M yang baik dan benar dengan cara : Memakai Masker, Penggunaan masker selama masa. Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur,. Tujuan K3 adalah melindungi dan memelihara keselamatan, kesehatan dan keamanan karyawan saat berada di lingkungan kerja. Pasal 87 : Setiap Perusahaan wajib menerapkan Sistem. 0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja di PT PLN (Persero) Unit PLTU TJB Tubanan Jepara berjalan dengan sangat baik. Oleh karena itu, dengan adanya K3 diharapkan dapat meminimalisasi kecelakaan kerja dan adanya jaminan atau pemenuhan hak pekerja untuk mendapat. Terutama, seperti peralatan helm, sepatu. Kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan hidup (K3LH) adalah suatu upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama melakukan pekerjaannya di tempat kerja, termasuk juga orang lain yang memasuki tempat kerja dan proses produksi berjalan dengan aman. 2. Mengelola P3K dan tindakan darurat. Kesehatan dan Keselamatan (K3) tidak dapat. Mencegah dan mengendalikan timbul atau. 1 Bahaya Faktor Kimia 6 2. BUKU SAKU KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) UNIVERSITAS HASANUDDIN 7 BAB 2 KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA 2. Pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”).